JURNAL SOREANG- Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung menyikapi polemik mantan terpidana korupsi Izedrik Emir Moeis menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).
Martin meminta Menteri BUMN, Erick Thohir mampu mempertanggungjawabkan keputusannya ketika menunjuk seseorang menjadi Komisaris di anak usaha BUMN.
Terlebih, penunjukkan tersebut telah menjadi sorotan dan pembahasan di berbagai lini masa seperti yang terjadi pada pengangkatan Emir.
Baca Juga: Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris BUMN, DPR RI Sindir Jargon AKHLAK
Oleh karena kasus korupsi yang membelit Emir terjadi pada 2004 dan dia sendiri telah melaksanakan hukumannya, Martin menilai pengangkatan itu tidak melanggar aturan.
"Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang nanti harus mempertanggungjawabkan, apakah hal tersebut terbukti mampu meningkatkan kinerja perusahaan atau tidak," kata Martin, dikutip dari dpr.go.id pada Senin, 9 Agustus 2021.
Martin mengungkapkan, penunjukkan seseorang menjadi pejabat di perusahaan pelat merah maupun anak usahanya memang merupakan domain dari seorang Menteri BUMN.
Komisi VI sendiri akan terus mengawasi tugas-tugas BUMN. "Kita serahkan saja pada mekanisme yang berlaku. Suara publik sah-sah saja," ucap Martin.