JURNAL SOREANG-Pemerintah Indonesia berencana melakukan holding-isasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta melakukan Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina menyatakan setuju dengan rencana pemerintah tersebut. Hanya saja, dia menilai masih ada hal yang dianggap janggal sehingga mesti dilakukan berbagai pertimbangan terlebih dahulu.
Dia mengatakan, persoalan mendasarnya adalah perusahaan holding yang mestinya diamanatkan kepada PLN, malah diserahkan pada Pertamina Geothermal Energy (PGE).
"Minimal ada tiga hal kenapa bukan PGE yang mesti menjadi holding, tapi seharusnya PLN," tegas Nevi, dikutip dari dpr.go.id pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Pertama,PGE baru berdiri tahun 2006 yang menyebabkan kekuatan manajemen dalam menguasai bisnis dan operasionalnya masih meragukan untuk mengemban holding.
Politisi FPKS ini menguraikan, proyek pengembangan lapangan panas bumi ada di tiga lapangan, yaitu Bukit Daun di Bengkulu, Gunung Lawu dan Seulawah di Aceh yang masih dalam tahap pemboran sumur eksplorasi dan belum sampai pada tahap produksi listrik.
Baca Juga: Anggota DPR Nilai Holding PLTP di Bawah PGE Tidak Tepat, Harusnya PLN Jadi Holding
"Dari segi pengalaman, PGE ini kurang layak untuk menjadi holding karena masih terlalu awal dan kurang pengalaman sehingga manajemennya belum piawai dalam menghadapi berbagai persoalan bisnis dan operasional," tuturnya.