Omzet Anjlok Hingga 70 Persen, UMKM: Dampak PPKM Darurat Lebih Berat dari PSBB 2020

- 6 Juli 2021, 17:31 WIB
Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Ilustrasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). /Sam /Jurnal Soreang

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp7 Juta Langsung dari Kemenkop, Cair Juni 2021

Sementara itu, Helma menilai, peran sektor swasta dan lembaga zakat juga dangat diperlukan untuk membantu UMKM. Pasalnya, menurut dia, kemampuan pendanaan pemerintah juga terbatas.

"Inisiatif lembaga zakat untuk membantu pelakubusaha mikro sangat diperlukan, baik untuk membantu agar rodak usaha mereka berjalan maupun untuk menutupi kebutugan hidupnya. Karakter pelaku usaha mikro adalah bekerja hari ini untuk malan hari ini," ujarnya.

Helma juga mengajak agar semua pihak turut berperan aktif dalam membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin menjalankan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak). Dengan demikian, penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan, PPKM Darurat segera berakhir, dan roda ekonomi kembali berjalan.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x