Login bpum.bandungkab.go.id Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Ketentuannya Berikut Ini

- 8 Juni 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM atau BPUM. Begini cara daftar bansos untuk pelaku UMKM untuk dapat bantuan Rp1,2 juta.
Ilustrasi - BLT UMKM atau BPUM. Begini cara daftar bansos untuk pelaku UMKM untuk dapat bantuan Rp1,2 juta. /Unsplash/Mufid Majnun


JURNAL SOREANG – Bagi anda pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kab. Bandung, segera daftar dan login ke laman bpum.bandungkab.go.id untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.

BLT UMKM Rp1,2 juta tersebut bisa digunakan oleh anda sebagai modal usaha, untuk bisa tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Diketahui, pengajuan BLT UMKM di wilayah Kab. Bandung masih akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT UMKM Rp7 Juta Langsung dari Kemenkop, Cair Juni 2021

Sementara itu berdasarkan data dari Kemenkop UKM, hingga sebelum Lebaran 2021, BLT UMKM sudah dicairkan kepada 9,8 juta penerima.

Pencairan tersebut dilakukan dengan melihat data penerima lama dan baru, yang diusulkan oleh dinas koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Dikutip Jurnal Soreang dari akun Instagram @diskopukmkabbdg, calon penerima BLT UMM atau BPUM tahap kedua dapat disampaikan (diajukan) paling lambat tanggal 28 Juni 2021.

Baca Juga: Raih Dana Bantuan Sebesar Rp7 Juta dengan Memenuhi 9 Syarat BPUM atau BLT UMKM Kemenkop Juni 2021 Ini

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diinformasikan bahwa:

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram @diskopukmkabbdg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x