Padahal, menurut dia, pada awal Juni ini sejumlah pelaku UMKM baru saja menikmati kenaikan omzet sekitar 30-50 persen year on year (yoy). Namun, omzet langsung anjlok setelah kasus Covid-19 meledak.
"Masalahnya adalah pergerakan masyarakat. Saat pergerakan masyarakat berkurang bahkan dibatasi, omzet UMKM akan terdampak," tuturnya.
Hal senada diungkapkan Bambang. Ia mengatakan, rata-rata penurunan omzet sejumlah UMKM sejak lonjakan kasus sampai pemberlakuan PPKM mencapai 60-70 persen.
"Ada juga yang omzetnya stabil bahkan merangkak, tapi mayoritas anjlok. Kondisi saat ini lebih terasa dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Persoalannya, menurut dia, tidak ada jaminan sampai kapan PPKM Darurat akan berlangsung. Pasalnya, tidak tertutup kemungkinan PPKM Darurat akan diperpanjang setelah 20 Juli jika kasus Covid-19 tidak kunjung turun.
Baca Juga: Login bpum.bandungkab.go.id Dapatkan Bantuan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Simak Ketentuannya Berikut Ini
Dalam kondisi ini, menurut dia, harus ada perencanaan dari pemerintah untuk meningkatkan daya belj masyarakat sekaligus menyelematkan UMKM dari keterpurukan. Ia menilai, bantuan harus diberikan kepada masyarakat maupun UMKM.
"Data UMKM harus dibenahi. Banyak bantuan UMKM yang tumpang tindih bahkan tidak tepat sasaran. Dalam kondisi saat ini, bantuan tunai akam sangat membantu UMKM, khususnya yang berskala mikro," tutur Bambang.
Bagi UMKM sendiri, ia mendorong agat segera beralih ke pemasaran online. Dalam kondisi pergerakan yang dibatasi di tenfah ketakutan untuk beraktivitas di luar rumah, transaksi online alan menjadi solusi bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.