JURNAL SOREANG – Ibunda Vanessa Khong, Julita Cen sempat dihujat oleh warganet di media sosial terkait kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Diketahui bahwa anak Julita Cen, Vanessa Khong berpacaran dengan affiliator binary option Binomo Indra Kenz, bahkan keduanya telah bertunangan pada beberapa waktu lalu.
Namun, Julita Cen geram dengan hujatan warganet terhadap ia dan keluarganya termasuk sang anak, Vanessa Khong soal kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Baca Juga: Lionel Messi: Aneh Rasanya Bermain dengan Mantan Rival Sergio Ramos
Diisukan bahwa harta keluarga Julita Cen ada kaitannya dengan affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Kehidupan Julita Cen pun disoroti oleh warganet di tengah kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz mencuat.
Sementara itu, Julita Cen sempat mengaku bahwa kehidupan keluarganya baik-baik saja.
“Ada yang nanya, kalian hidupnya happy? Happy lah, ngapain gak happy. Namanya hidup cuman sementara,” kata Julita Chen, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Badut TikTok pada Minggu, 8 Mei 2022.
Julita Cen juga membantah bahwa harta yang keluarganya miliki ada kaitannya dengan kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Selanjutnya, kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz, menyeret pacarnya, Vanessa Khong dan ayah sang pacar, Rudiyanto Pei.
Julita Cen pun geram lantaran Vanessa Khong dan suaminya harus turut mendekam di balik jeruji besi Bareskrim Polri atas kasus affiliator binary option Binomo Indra Kenz tersebut.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terbukti terlibat dalam kasus yang menjerat affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Sehingga, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei harus menjalani proses hukum menyusul affiliator binary option Binomo Indra Kenz.
Hingga saat ini proses hukum affiliator binary option Binomo Indra Kenz terus bergulir.
Affiliator binary option Binomo Indra Kenz dan para tersangka lainnya belum dijatuhi hukuman bahkan belum menjalani persidangan hingga saat ini.
Hingga berita ini ditulis, penjelasan lebih lanjut pun belum disampaikan oleh pihak Bareskrim Polri.***