Ini Kata Tim Pemenangan Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Soal Sumbangan Dana Kampanye

- 1 November 2020, 16:26 WIB
Laporan dana kampanye ilustrasi
Laporan dana kampanye ilustrasi /

JURNAL SOREANG - Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) para paslon Pilkada Kabupaten Bandung telah diterima dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu 31 Oktober 2020.

Dalam pengumuman tersebut, sumbangan dana kampanye terbesar didapat oleh paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) sebesar Rp2,5 miliar, diikuti oleh paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU) Rp2,12 miliar dan paslon nomor urut 2 Yena Iskandar Masoem-Atep (Dahsyat) Rp325,28 juta.

Ketua Tim Pemenangan Paslon NU, Cecep Suherdar mengatakan, sejauh ini yang sudah terekap dan dilaporkan ke KPU itu masih bersifat dinamis, soalnya masih ada sumbangan yang belum tercatat.

Baca Juga: Salut, Semua Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Berdayakan UMKM Lokal dalam Produksi Atribut Kampanye

"Ada yang sumbangan dari kelompok masyarakat yang belum tercatat sehingga belum terlaporkan," kata Cecep.

Cecep tak menampik jika dalam laporan, sumbangan terbesar masih berasal dari pribadi paslon yang jumlahnya mencapai Rp1,35 miliar.

Namun ia melansir bahwa ada sumbangan dari kelompok dan badan hukum swasta yang baru masuk.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Himbau Warga Terkait Rencana Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Seperti diketahui, dalam laporan ke KPU, sumbangan dari kelompok dan badan hukum paslon NU memang masih nol rupiah.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x