Satgas Penanganan Covid-19 Himbau Warga Terkait Rencana Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Sam
- 1 November 2020, 15:35 WIB
Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, MSc., Ph.D, Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 /Dewi Pratiwi//
Prof. Drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, MSc., Ph.D, Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 /Dewi Pratiwi// /Fixjambi.pikiran-rakyat.com

JURNAL SOREANG - Terkait rencana unjuk rasa dalam upaya membatalkan UU Ciptakan kerja, yang akan digelar pada Senin, 2 Nopember 2020, Satgas Penanganan covid-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Wiku Adisasmito, dikutip dari antaranews.com, kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 1 Nopember 2020, menjelaskan bahwa covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.

Sebab itu, ia meminta masyarakat mempertimbangkan kembali rencana unjuk rasa yang akan digelar tersebut karena rawan penyebaran virus.

Baca Juga: Kementan Himbau Antisipasi Fenomena La Nina Pada Sektor Pertanian

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," ungkap Wiku.

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono lebih menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa, sebab angka penularan covid-19 belum menunjukan penurunan.

"I‎ya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan covid-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," kata Tri Yunis.

Baca Juga: Dukung UMKM, Nia-Usman Gunakan Produk Lokal dari Kaki Sampai Kepala

Namun, Tri Yunis mengatakan unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakatnya patuh terhadap penerapan protokol kesehatan melalui 3M.

Sedangkan data dari Kemendikbud menyebutkan bahwa sebanyak 123 orang mahasiswa positif terpapar covid-19 setelah mereka melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

"Artinya, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan covid-19." jelas Tri Yunis.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x