JURNAL SOREANG - Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan menjadi pasangan calon (Paslon) yang paling banyak menerima sumbangan dana kampanye di Pilkada Kabupaten Bandung 2020 sejauh ini.
Berdasarkan data Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang diumumkan oleh KPU Kabupaten Bandung, Sabtu 31 Oktober 2020 malam, pasangan nomor urut 3 itu tercatat menerima sumbangan sampai Rp2,5 miliar.
Secara keseluruhan, jumlah sumbangan uang tunai yang diterima pasangan Dadang-Sahrul mencapai Rp1,7 miliar berupa uang tunai dan sisanya Rp682,5 juta berupa barang dan Rp105,9 juta berupa jasa.
Baca Juga: Ahmad Mansur: Jangan Remehkan Perempuan
Dari segi donatur, sumbangan yang diterima Dadang-Sahrul didominasi dari individu atau perseorangan dengan jumlah total Rp1,32 miliar.
Sumbangan perorangan untuk Dadang-Sahrul terdiri dari Rp1,06 miliar uang tunai, barang senilai Rp192,15 juta dan jasa senilai Rp65,9 juta.
Sedangkan sumbangan dari badan hukum swasta yang totalnya mencapai Rp480,41 juta, terdiri dari barang senilai Rp440,41 juta dan jasa senilai Rp40 juta.
Baca Juga: Sejarawan Ahmad Mansur Turun Gunung Menangkan Yena-Atep
Meskipun demikian, secara pribadi Dadang dan Sahrul hanya tercatat menyumbangkan harga pribadi mereka sampai Rp700juta untuk dana kampanye dalam bentuk Rp650 juta uang tunai dan Rp50 juta barang.