Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini Bagian Tubuh yang Wajib Dibasuh Saat Mandi Junub
Sementara itu anggota tim pemenangan Bedas, Iqbal mengatakan pihaknya menjadi yang pertama menyerahkan LPSDK ke KPU pada Sabtu pukul 12.28 WIB.
"Paling besar, sumbangan dana kampanye Bedas berasal dari perorangan yang per orangnya banyak mencapai batas maksimal Rp75 juta. Paling kecil sumbangan perorangan Rp25 juta," tutur Iqbal.***