“UU Cipta Kerja ini harus betul-betul disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat, jangan sampai ada miskomunikasi. Kalau tidak dijelaskan, lahirnya undang-undang bisa menimbulkan keresahan. Seolah-olah intinya akan membatasi, menekan atau merugikan buruh, itu isu yang berkembang saat ini,” tutur Dadang.
Isu tersebut, kata Dadang, saat ini tak hanya memancing gejolak dam unjuk rasa di Jakarta, tetapi juga di daerah termasuk Kabupaten Bandung. Padahal semuanya berawal dari kesalahpahaman.
Baca Juga: Freya Ikut 'Tawuran', Balita Ini Trending di Twitter
“Pemerintah pusat harus tahu gejolak yang saat ini terjadi di daerah-daerah, jangan sampai ada miskomunikasi yang berkepanjangan. Setelah mengetahui ini, ayo kita sama-sama berembuk, menyelesaikan, meluruskan agar tidak ada kesalahpahaman dalam lahirnya sebuah undang-undang,” pungkas Dadang Naser.***