PNBB Kembali Gelar Sidang Kasus Dugaan Tipu Gelap: Kuasa Hukum Terdakwa Sampaikan Nota Pembelaan

- 20 Maret 2024, 22:17 WIB
Kuasa Hukum Terdakwa, Bahyuni Zaili saat memberikan keterangan di Halaman PNBB
Kuasa Hukum Terdakwa, Bahyuni Zaili saat memberikan keterangan di Halaman PNBB /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

5. Membebankan biaya persidangan kepada negara.

Baca Juga: Sukses Mengelola Bisnis Layanan, Bupati dan Dirut Perumda Tirta Raharja Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024

"Dan Subsider, apabila majelis hakim memiliki pandangan dan penilaian lain, berkenan hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x