Langgar Prokes PPKM Darurat, 3 Pabrik di Pameungpeuk Kabupaten Bandung Kena Pasal Tipiring dan Sidang di PNBB

- 9 Juli 2021, 19:13 WIB
Tim Gabungan Satgas Covid-19 saat melakukan tindakan tegas kepada pabrik yang diduga melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat di Kecamatan Pameungpeuk, Kabuoaten Bandung, Jumat 9 Juli 2021.
Tim Gabungan Satgas Covid-19 saat melakukan tindakan tegas kepada pabrik yang diduga melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Darurat di Kecamatan Pameungpeuk, Kabuoaten Bandung, Jumat 9 Juli 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

 

JURNAL SOREANG - Sejumlah pabrik yang berada di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, diduga melanggar protokol kesehatan (prokes) dimasa PPKM Darurat.

Ketiga Pabrik Industri di Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung, di razia petugas gabungan Satgas Covid 19 yang sedang melakukan operasi di masa PPKM Darurat saat ini, Jumat 9 Juli 2021.

Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, ketiga pabrik yang diduga melanggar tersebut diantaranya yaitu PT. Forever Garmindo, PT.Papyrus Sakti serta PT. Unicorn Utama.

Baca Juga: Video Viral Dugaan Pungli Pos Penyekatan PPKM Darurat Soreang, Dishub Kab Bandung Mutasi Oknum Berinisial EK

Dwi menyebutkan, di Forever Garmindo dan Unicorn Utama, petugas menemukan pelanggaran kalau semua atau 100 persen karyawannya masih bekerja.

"Fakta itu mengabaikan ketentuan 50 persen saja karyawan yang boleh bekerja," ungkap AKBP Dwi Indra Laksmana didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan dalam keterangannya di Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jumat Siang.

Sementara itu tambah Dwi, di PT.Papyrus Sakti, petugas menemukan fakta, pabrik tersebut beroperasi tanpa dilengkapi dengan izin operasional mobilitas dan kegiatan industri.

"Atas pelanggaran tersebut, ketiga pabrik itu dikenakan pasal tipiring dan harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung," tegasnya.

Baca Juga: Viral, Diduga Ada Pungli, Seorang Pengemudi R4 Upload Video Petugas Penyekatan PPKM Darurat Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x