JURNAL SOREANG - Maraknya pelanggaran yang dilakukan siswa, termasuk perilaku bullying belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak, salah satunya Komisi X DPR RI.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mendorong pelibatan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjadi bagian dari Bimbingan Penyuluhan (BP) di sekolah.
"Guru BP itu harusnya diambil dari penegak hukum, bisa Bhabinkamtibmas atau Babinsa. Tapi itu harus disepakati bersama, sehingga penegakan disiplin di lingkungan sekolah dilakukan sesuai dengan tupoksinya," ujar Dede dalam keterangannya, Selasa 3 Oktober 2023.
Ia menilai, pelibatan Babinsa dari TNI dan Bhabinkamtibmas dari Polri dapat mengatasi berbagai bentuk kenakalan siswa dengan memberikan disiplin edukatif.
Pasalnya, sambung Dede, Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan unsur aparat yang bersentuhan langsung dengan pembinaan terhadap masyarakat.
Pelibatan unsur APH sebagai pengawas dalam pembinaan dianggap akan lebih efektif untuk mendisiplinkan siswa, khususnya pemberian sanksi disiplin, ditambah lagi peran BP di sekolah saat ini tidak begitu terasa.