Waspada Modus Tawaran Jadi TKI Malaysia Berujung Tindak Pidana Penjualan Orang, Dua Warga Hampir Jadi Korban

- 9 Maret 2023, 12:58 WIB
Ilustrasi pengiriman TKW. Dua warga Jabar hampir jadi korban penipuan bermodus TKW
Ilustrasi pengiriman TKW. Dua warga Jabar hampir jadi korban penipuan bermodus TKW /Pixabay/

JURNAL SOREANG - Seorang warga Rancabali bernama Nining 53 tahun, diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Kejadian tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD PPA Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP3A) Kab. Bandung, Aang Koswara, 9 Maret 2023.

Kronologi menurut Aang Koswara, Nining akan dipekerjakan sebagai ART di Malaysia oleh seseorang bernama Rosita, warga Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Pilu! Cerita Mantan TKW Arab Saudi: Pernah Diajak Hubungan Intim oleh Adik Majikan dan Disiksa Si Bos

Tergiur dengan gaji Rp. 4.300.000. Nining bersama satu orang lainnya yang berasal dari Cianjur, memutuskan berangkat dari Ciwidey ke Jakarta. Keduanya naik  pesawat ke Batam dijemput oleh Rosita, 9 Februari 2023.

Namun Nining bersama warga Cianjur tersebut gagal menyebrang ke Malaysia meskipun telah mendatangi 3 pelabuhan.

Diduga Rosita akan meninggalkan keduanya saat terjadi cekcok karena Nining memberontak.

Keributan tersebut terlihat oleh petugas polda Kepri yang langsung mengamankan Rosita. Nining dan warga Cianjur kemudian dibawa ke Rumah Aman, UPTD PPA Kepri untuk dipulangkan ke PPA Pusat.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Infokabupatenbandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x