JURNAL SOREANG - Untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait perizinan dan lahan kompensasi (Lakom) PT Geo Dipa Energi, DPRD Kabupaten Bandung menggelar audensi, Rabu 1 Maret 2023.
Audensi yang digelar anggota DPRD lintas fraksi tersebut menghadirkan pihak Geo Dipa Energi, PT Star Energy Geothermal Wayang Windu, direktur Jamparing institut dan dinas terkait.
Dalam audensi tersebut, PT Geo Dipa Energi menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyediakan Lakom sesuai dengan instruksi yang tertulis IPPKH.
PT Geo Dipa Energi sendiri, menggunakan lahan hutan lindung milik perhutani dengan luas 2,8 hektare yang berlokasi di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung.
Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam IPPKH, PT Geo Dipa Energi memiliki kewajiban menyediakan Lakom dengan hitungan 1:2 dari luas lahan yang digunakan.
Oleh karena itu, sesuai dengan regulasi yang berlaku PT Geo Dipa Energi mengkalim sudah menyediakan lakom di wilayah desa yang sama dengan luas 5,6 hektare.
Baca Juga: Warga Soreang Geger, Mayat Wanita Ditemukan di Selokan. Begini Penjelasan Kapolsek Soreang