Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung Sudah Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Kades

- 28 Februari 2023, 21:52 WIB
Kepala Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Dedi Jumhana
Kepala Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Dedi Jumhana /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Revitalisasi Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus bergulir.

Seperti diketahui, pasar ini merupakan aset milik Pemerintah Desa Ciparay, Kecamatan Ciparay, dan direncanakan akan direvitalisasi pada tahun 2023.

Akan tetapi, rencana tersebut ditentang oleh para pedagang dan meminta revitalisasi untuk ditangguhkan hingga 2025.

Baca Juga: Angka Kasus Bullying Anak Capai Ribuan Kasus dan Semakin Tinggi, Kenali Dampak dan Cara Pencegahannya

Kepala Desa Ciparay, Dedi Jumhana menerangkan, wacana revitalisasi pasar sudah ada sejak Kepala Desa sebelumnya.

Selain itu, ia menilai bahwa revitalisasi pasar sudah sesuai dengan aturan yang berawal dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Kemudian, lanjutnya, RPJMDes dibawa ke Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), Peraturan Desa (Perdes), dan pihaknya juga telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes).

Baca Juga: Shio Monyet Memiliki Keunikan Tersendiri, Namun Ternyata ia Juga Baik Hati, Mari Simak untuk Tahu Lebih Dekat

"Kenapa mau dibangun? Karena itu aset desa, pasar desa. Jadi di situ kewenangan desa dan udah diatur juga dalam Perdes, termasuk aturan-aturan yang kami tempuh," papar Dedi Jumhana dalam keterangannya, Senin 27 Februari 2023.

Dijelaskan Dedi, sosialisasi terkait revitalisasi sudah dilakukan sejak tahun 2018. Bahkan, pihaknya sudah datang ke Komisi B DPRD Kabupaten Bandung.

"Kenapa saat ini kami belum sosialisasi dengan para pedagang? Karena ada tahapan-tahapan yang perlu dijalankan, jadi belum ke arah fisik, kan harus ada administrasi dulu yang harus dibenahi, ada tahapan yang harus ditempuh, semacam perizinan yang harus ada," bebernya.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik : Siput, Peta atau Tengkorak? Apa yang Dilihat Pertama Mengungkapkan Kebenaran Tentang Anda

Perihal relokasi pasar, ia menyebut lokasinya sudah ada, pasalnya pemindahan pedagang ke pasar sementara merupakan bentuk kewajiban Pemdes.

Ditambahkannya, program revitalisasi sudah barang tentu memerlukan pemindahan. Oleh karena itu, ia telah berkoordinasi dengan Pemdes Pakutandang untuk menjadikan Lapang Si Jagur sebagai lokasi pasar sementara.

Menurutnya, lokasi tersebut juga tidak terlalu jauh, hanya beberapa ratus meter saja dari Pasar Ciparay yang akan direvitalisasi.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik : Siput, Peta atau Tengkorak? Apa yang Dilihat Pertama Mengungkapkan Kebenaran Tentang Anda

Dedi menerangkan, Pasar Ciparay luasnya hanya 7.500 meter persegi saja, sedangkan Lapang Si Jagur memiliki luas 1 hektar 200 tumbak.

"Artinya, lebih luas dan seharusnya tak ada masalah," ujarnya.

"Urgensinya apa? Ya, tata kelola kota karena itu juga sudah dituangkan di program RPJMDES dan sudah masuk dan pertimbangannya memang itu, tata kelola," imbuhnya.

Baca Juga: Tes Kepribadian Pilih Mata: Pemandangan yang Membuat Anda Tertarik, Mengatakan Sesuatu yang Istimewa

Perihal jumlah kios, paparnya, saat ini ada 630 kios dan 460 PKL, namun baru sebatas administrasi saja.

Ditegaskan Dedi, selain Pasar Ciparay, sejumlah titik di wilayah Kecamatan Ciparay juga akan dikelola, termasuk Alun-Alun Ciparay.

"Hingga saat ini, terus berkoordinasi dengan sejumlah pihak karena kami juga ada arahan dari Pemda Kabupaten Bandung dan tidak sekonyong-konyong desa bertindak," pungkas Dedi Jumhana.

Baca Juga: Banget Bejo! Berkah Maret Bakal Menyerbu 4 Weton Ini, Rezeki Membengkak, Cuan Slalu Berpihak, Auto Sugih Duit!

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x