Soal Revitalisasi Pasar Ciparay Kabupaten Bandung, IWPC: Bukan Menolak Tapi Diundur Waktunya Hingga 2025

- 27 Februari 2023, 23:39 WIB
Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung
Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Rencana revitalisasi Pasar Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus bergulir.

Dalam hal ini, para pedagang yang tergabung dalam Ikatan Warga Pasar Ciparay (IWPC) meminta penangguhan revitalisasi pasar.

"Kami dari pedagang Pasar Ciparay berharap revitalisasi pasar yang akan dilakukan Desa Ciparay bisa ditunda, jangan dilakukan tahun ini karena ekonomi masih anjlok pasca pandemi Covid-19," ungkap Ketua Harian IWPC, Ayi Juanda dalam keterangannya, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: Bulan Maret Berubah Nasib! 3 Shio yang Finansialnya Bangkit, Rezeki Melejit, Karir Meroket, OTW Kaya di 2o23.

Dijelaskan Ayi, rencana revitalisasi Pasar Ciparay sudah ada sejak tahun 2018, namun pada 2020 mandeg karena ada persyaratan yang masih harus diurus.

"Sekarang ada wacana lagi untuk revitalisasi pasar dan sekarang belum clear," ujarnya.

Ia menyebut, pertemuan pertama dilaksanakan di Aula Desa Ciparay pada bulan Mei 2022 dan terakhir sekitar 2 bulan lalu.

Baca Juga: Kekayaan Mendarah Daging! Inilah 4 Shio yang Ditakdirkan Jadi Orang Kaya Sepanjang Hidupnya, Anti Miskin

Hal tersebut, jelasnya, dalam rangka silaturahmi serta membicarakan masalah revitalisasi pasar. Sayangnya, sampai saat ini belum ada komunikasi lanjutan.

"Kami bukan menolak. Kalau menolak, kami berbenturan dengan Pergub, Perda, dan Perdes ya, hak guna serah itu selama 20 tahun," terangnya.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x