JURNAL SOREANG - Bullying atau perundungan merupakan budaya buruk yang terus terulang, dari data yang dirilis KPAI, 13 Februari 2023 tercatat kenaikan angka kasus bullying sebanyak 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis yang disebabkan oleh bullying.
Dikutip laman resmi Komnas Anak, Indonesia pada tahun 2018 menempati posisi ke 5 dari 78 negara dengan kasus bullying terbanyak. Lebih memprihatinkan lagi, kasus bullying rata-rata terjadi di lingkungan sekolah dan dilakukan oleh murid sekolah dasar.
Tindakan Bullying memiliki dampak bukan hanya kepada korban, tetapi juga kepada pelaku. Kebanyakan korban merasa depresi dan marah, hal tersebut dapat mempengaruhi rendahnya prestasi dan kehadiran siswa dikelas.
IQ dan kemampuan analisis siswa korban bullying juga bisa menurun. Dampak paling buruk pada korban kasus berat, memicu tindakan fatal seperti bunuh diri.
Guru di sekolah perlu mengedukasi pelaku, karena pelaku bullying akan merasa memiliki kekuasaan terhadap keadaan, bersifat agresif dan mudah marah.
Siswa yang terlihat memiliki watak keras cenderung ingin mendominasi orang lain dan tidak punya rasa empati terhadap korbannya.
Perilaku Bullying bentuknya berbeda-beda, Kenali perbuatan yang termasuk kategori bullying dibawah ini: