Pembacok Remaja Hingga Tewas di Bandung Dijerat Pasal Berlapis, Polisi: Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

- 6 Februari 2023, 22:31 WIB
Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana dan Kapolsek Solokan Jeruk AKP Suyatno menunjukkan barang bukti dari tangan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 6 Februari 2023
Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana dan Kapolsek Solokan Jeruk AKP Suyatno menunjukkan barang bukti dari tangan tersangka saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 6 Februari 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

Peristiwa pembacokan itu, kata Kusworo, terjadi di wilayah Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, pada Jumat 3 Februari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga: Terkena Hukuman Berat, Benarkah Pep Guardiola Siap Mengundurkan Diri dari Manchester City?

Adapun peristiwa ini, lanjut Kusworo, dilaporkan ke Polsek Solokan Jeruk Polresta Bandung pada Sabtu 4 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

"Setelah menerima laporan, petugas langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mendapatkan informasi identitas pelaku, kemudian dilakukan pengejaran dan pada pukul 11.00 WIB, kedua pelaku ditangkap di rumah kosong," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Baca Juga: Dirilis Ulang Jelang Valentine 2023, Simak 5 Fakta dari Film Titanic yang Jarang Diketahui Masyarakat

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x