Sepekan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: 14 Tersangka Diringkus dan 15 Sepeda Motor Diamankan

- 1 Februari 2023, 16:17 WIB
Sepekan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: 14 Tersangka Diringkus dan 15 Sepeda Motor Diamankan
Sepekan, Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor: 14 Tersangka Diringkus dan 15 Sepeda Motor Diamankan /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dalam kurun waktu sepekan, jajaran Satreskrim Polresta Bandung mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam kasus ini, polisi meringkus belasan tersangka dan mengamankan belasan unit sepeda motor berbagai jenis dari 12 laporan yang diterima.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya melakukan tindakan preventif dan represif guna menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Coppa Italia AS Roma vs Cremonese: Berikut Prediksi Skor, Line Up dan Head to Head

Adapun langkah preventif, jelas Kusworo, berupa pencegahan dengan cara patroli secara terbuka untuk mencegah niat para pelaku melakukan aksi tindak kejahatan.

Dilanjutkannya, preventif dilakukan dengan cara penyelidikan, baik dengan undercover ataupun langkah lainnya, sehingga kasus curanmor ini dapat diungkap.

"Dalam kurun waktu satu minggu ini, Polresta Bandung mengamankan 14 tersangka dari 12 laporan yang diterima dan mengamankan 15 sepeda motor," ungkap Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 1 Februari 2023.

Baca Juga: Ada Rekontruksi Ulang Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI? Polda: Untuk Berikan Kepastian Hukum

Kusworo menyebut, dari 14 tersangka, 12 orang diantaranya merupakan pemetik dan 2 orang lainnya sebagai penadah.

Ironisnya, tambah Kusworo, dari 14 tersangka tersebut, 2 diantaranya adalah residivis kasus serupa dan 2 lainnya ternyata masih di bawah umur.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x