Baca Juga: Musim Haji 2023: Ini Empat Kelompok Calon Jemaah Haji Terkait Syarat Istithaah Kesehatan
Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.
Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".
Sebagai catatan, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat kabupaten/kota.
Oleh karena itu, calon peserta petugas haji harus memastikan NIK telah diinput oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terkait.
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta akan diminta menunggu seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.
Pengumuman seleksi administrasi ini akan berlangsung pada Sabtu depan, 14 Januari 2023.***