Januari Ini Direncanakan Digelar Tes Calon Petugas Haji, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Mumpung Masih Ada Waktu

- 11 Januari 2023, 08:32 WIB
Sejumlah warga Kabupaten Bandung mendaftar ibadah haji di lantai dua Kantor Kemenag Kabupaten Bandung
Sejumlah warga Kabupaten Bandung mendaftar ibadah haji di lantai dua Kantor Kemenag Kabupaten Bandung /Sarnapi/Jurnal SOREANG

Sedangkan dari  laman kemenag dinyatakan Kemenag membuka seleksi petugas kloter untuk dua formasi, yakni ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Khusus pembimbing ibadah haji diharuskan memiliki syarat sudah pernah melakukan haji dan mengantongi sertifikat Pembimbing Manasik.

Baca Juga: Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU

Sementara itu, bagi pelamar yang akan mendaftar di formasi PPIH, harus mampu mengoperasikan Ms Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan iOS.

Di tahun 2023 ini  tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital.

Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat yakni harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

Baca Juga: Musim Haji 2023: Apa Kabar Kuota Haji Indonesia? Dirjen PHU: Insya Allah Kuota Haji 2023 Akan Penuh

Khusus PNS yang ingin mengikuti harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga.

Cara daftar dan tahapan seleksi petugas haji 2023 Lihat Foto Peserta yang memiliki sejumlah syarat dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Pusaka atau laman pusaka.kemenag.go.id, mulai 6-13 Januri 2023.

Berikut tata cara pendaftaran petugas haji 2023: Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x