Januari Ini Direncanakan Digelar Tes Calon Petugas Haji, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Mumpung Masih Ada Waktu

- 11 Januari 2023, 08:32 WIB
Sejumlah warga Kabupaten Bandung mendaftar ibadah haji di lantai dua Kantor Kemenag Kabupaten Bandung
Sejumlah warga Kabupaten Bandung mendaftar ibadah haji di lantai dua Kantor Kemenag Kabupaten Bandung /Sarnapi/Jurnal SOREANG

JURNAL SOREANG- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag telah membuka seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023.

Untuk itu, kaum Muslimin yang ingin menjadi petugas haji bisa mendaftarkan diri sampai Jumat 13 Januari 2023.

Melalui akun Instagram resmi @kemenag_ri, pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi atau kerap disebut petugas non kloter mulai 6-13 Januari 2023.

Baca Juga: Alhamdulillah Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu dan Tidak Ada Pembatasan Usia, Ini Penjelasan Menag

Menurut Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Bandung, H. Isnak Asnawi, S.Ag,  rekrutmen petugas haji dilakukan secara berjenjang dan melalui teknologi informasi.

" Untuk petugas kloter dan PPIH Kemenag tingkat kabupaten/kota, pendaftaran dibuka mulai 6-13 Januari 2023," kata Ishak di kantornya, Rabu 11 Januari 2023.

Dia  menjelaskan, pendaftaran PPIH 2023 dilakukan sepenuhnya secara online agar lebih mudah dan transparan.

Baca Juga: Asrama Haji Indramayu Sudah Habiskan Anggaran Rp200 Miliar, Komisi VIII DPR: Kok Belum Dipakai Juga?

"Caranya dengan aplikasi Pusaka Super Apps Kemenag yang  bisa di-download melalui iOS dan Playstore," ucapnya.

Sedangkan dari  laman kemenag dinyatakan Kemenag membuka seleksi petugas kloter untuk dua formasi, yakni ketua kloter dan petugas pembimbing ibadah haji kloter.

Khusus pembimbing ibadah haji diharuskan memiliki syarat sudah pernah melakukan haji dan mengantongi sertifikat Pembimbing Manasik.

Baca Juga: Musim Haji 2023: Sebagian Besar Biaya Haji Disubsidi Nilai Manfaat Dana Haji, Ini Desakan Dirjen PHU

Sementara itu, bagi pelamar yang akan mendaftar di formasi PPIH, harus mampu mengoperasikan Ms Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan iOS.

Di tahun 2023 ini  tidak ada lagi petugas yang gagap teknologi, karena semua pelayanan petugas haji akan dilaporkan secara digital.

Seleksi petugas kloter dan PPIH Arab Saudi terbuka untuk umum dengan syarat yakni harus ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.

Baca Juga: Musim Haji 2023: Apa Kabar Kuota Haji Indonesia? Dirjen PHU: Insya Allah Kuota Haji 2023 Akan Penuh

Khusus PNS yang ingin mengikuti harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga.

Cara daftar dan tahapan seleksi petugas haji 2023 Lihat Foto Peserta yang memiliki sejumlah syarat dapat melakukan pendaftaran di aplikasi Pusaka atau laman pusaka.kemenag.go.id, mulai 6-13 Januri 2023.

Berikut tata cara pendaftaran petugas haji 2023: Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".

Baca Juga: Musim Haji 2023: Ini Empat Kelompok Calon Jemaah Haji Terkait Syarat Istithaah Kesehatan

Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.

Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".

Sebagai catatan, NIK yang berhak mendaftar hanya yang sudah lolos verifikasi manual tingkat kabupaten/kota.

Oleh karena itu, calon peserta petugas haji harus memastikan NIK telah diinput oleh Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota terkait.

Baca Juga: BPKH Minta Jangan Ragukan Pengelolaan Keuangan Haji Rp160 Triliun Lebih, Arief: Dana Haji Dijamin Aman

Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta akan diminta menunggu seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.

Pengumuman seleksi administrasi ini akan berlangsung pada Sabtu depan, 14 Januari 2023.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x