Layanan SKTM Dihentikan, Maulana Fahmi: Jadi Bahasan di DPRD Kabupaten Bandung, Kasihan Masyarakat Tidak Mampu

- 9 Januari 2023, 18:21 WIB
Ilustrasi, layanan SKTM dihentikan komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait dan meminta layanan tersebut tetap diberlakukan.
Ilustrasi, layanan SKTM dihentikan komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait dan meminta layanan tersebut tetap diberlakukan. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung sudah menetapkan kebijakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk layanan kesehatan tidak berlaku sejak 1 Januari 2023 lalu.

Hal tersebut mengundang reaksi masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan, baik yang mandiri ataupun dari pemerintah.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi bersama dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dan pihak BPJS.

Baca Juga: Karir Moncer! 4 Zodiak Tercuan di Tahun 2023, Kapasitas rezekinya Gak Main-Main,Bersiap Menyandang Status Kaya

"Rapat kerja dan koordinasi itu dilakukan jajaran komisi D, didasari adanya keputusan per 1 Januari Pemkab Bandung melalui Dinkes tidak memberlakukan SKTM," kata Maulana Fahmi Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, kepada Wartawan, Senin 9 Januari 2023.

Fahmi menjelaskan, ketika SKTM tidak diberlakukan, maka masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan tidak bisa mengakses layanan kesehatan.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan rapat kerja komisi dan koordinasi dengan dinas terkait agar keputusan itu ditahan dulu.

Baca Juga: Rajab 2023 Segera Tiba! Ini Niat Puasa Rajab Arab Latin Lengkap dengan Terjemah, Bisa Dibarengi Puasa Qadha?

"Sebab, Efek dari keputusan itu, RSUD pasti tidak akan memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang menggunakan SKTM. Bagaimana, kasihan masyakarat yang tidak mampu," jelasnya.

Politisi PKS itu mengatakan, masyarakat kurang mampu di kabupaten Bandung masih ada dan membutuhkan layanan kesehatan dengan menggunakan SKTM.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x