"Masih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan dengan jalur SKTM, dan permohonannya masih tinggi khusus dari warga kurang mampu," kata Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, menurut data yang ada, dalam satu tahun pemohon pelayanan kesehatan melalui jalur SKTM mencapai 5000.
"Kalau layanan SKTM tidak diberlakukan, ribuan masyarakat berpotensi tidak mendapatkan layanan kesehatan. Itu yang dikhawatirkan kami," ujarnya.
Meski demikian, Fahmi mengapresiasi pemkab Bandung yang mendapatkan Universal Health Coverage (UHC), tapi masih banyak warga miskin yang membutuhkan jalur SKTM.
"Saya apresiasi pemkab Bandung meraih UHC, dalam arti 96 persen sudah mendapatkan jaminan kesehatan. Tapi, 4 persen dari 3,7juta penduduk itu banyak," tuturnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dinas kesehatan dalam hal ini pemkab Bandung masih memberlakukan layanan SKTM, agar masyarakat tidak mampu masih tetap mendapatkan layanan kesehatan meski belum memiliki jaminan.
"Layanan SKTM harus tetap diberlakukan, karena masih dibutuhkan dan permohonan dari masyarakat khusus yang tidak mampu masih tinggi," akunya.
Baca Juga: Inilah 10 Tanggal Lahir Dengan Rezeki Dahsyat di Tahun 2023, Cek apakah Ultah Anda termasuk?