JURNAL SOREANG- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, dr. Heni Riswati, mengatakan, banyak tunggakan iuran BPJS Kesehatan kelompok mandiri yang harus diselesaikan masyarakat.
Namun beban itu akhirnya dialamatkan kepada BAZNAS Kabupaten Bandung yang dianggap bisa membayar tunggakan itu dengan cepat dan aturan ribet.
"Memang kami sering mendengar banyaknya tunggakan peserta mandiri BPJS Kesehatan. Mereka tak bisa mengakses pelayanan kesehatan karena tunggakan belum dibayar," ujar Heni dalam silaturahmi BPJS Kesehatan Cabang Soreang dengan BAZNAS Kabupaten Bandung, Senin 19 Desember 2022.
Baca Juga: Alhamdulillah Tahun Ini BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Hewan Qurban dari BPJS Ketenagakerjaan
Acara dihadiri Kabid Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Soreang Tini Wartini, dan beberapa staf BPJS Kesehatan Cabang Soreang.
Sedangkan dari BAZNAS Kabupaten Bandung diwakili Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Ustaz Dadang Abu Hamzah, Sekretaris Adjat Abdullah Mubarak dan Kepala Divisi Penghimpunan Budi Nuryana.
Lebih jauh Tini menyatakan, pihaknya tak menyarankan kepada para penunggak BPJS Kesehatan untuk mendatangi BAZNAS Kabupaten Bandung agar iurannya dibayarkan.
"Namun ternyata peserta yang menunggak datang ke BAZNAS Kabupaten Bandung mungkin karena mendengar BAZNAS memiliki dana untuk membayar tunggakan," katanya.