Risdal mengatakan, DPRD merupakan salah satu unsur muspida yang juga merupakan lembaga yang sangat terkait dengan hasil pemilu, tapi tidak diundang dalam acara tersebut.
"Saya sangat prihatin, kalau kinerja KPU terkesan tidak transparan sehingga mendapatkan sorotan serius dari DPRD," katanya.
Lebih lanjut Risdal mengatakan, dalam momen tahun politik segala sesuatunya bisa diasumsikan sebagai produk-produk politik, meskipun yang terjadi adalah murni kelalaian administrasi belaka.
Tetapi publik dan lembaga DPRD yang merupakan wujud refresantasi dari parpol peserta pemilu akan menganggap kejadian ini sebagai upaya kegiatan politik yang bertabrakan dengan prinsip penyelenggara pemilu.
KPUD Kabupaten Bandung selama ini dinilai telah berhasil dan dinilai cakap melaksanakan seluruh tahapan pemilu sejak tahun 2003, Dengan kejadian tersebut seakan mencoreng prestasi dan capaian positif yang telah susah payah diraih.
"Ketua KPUD Kabupaten Bandung tidak cukup hanya dengan menyatakan bahwa ini murni karena khilaf atau lupa, ini wilayah politik dan dalam politik tidak dikenal dengan istilah lupa," tegasnya.
Risdal menambahkan, KPU meski melakukan klarifikasi dengan terbuka kepada publik, agar persoalan ini tidak melebar dan menjadi asumsi liar di masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Piala AFF : Indonesia Diprediksi Draw 0-0 Lawan Vietnam