JURNAL SOREANG - KPUD Kabupaten Bandung melakukan pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) hanya dihadiri Bupati Bandung sebagai eksekutif pemerintah tanpa mengundang pihak legislatif.
Hal tersebut menjadi polemik dan terkesan KPU melecehkan jajaran DPRD Kabupaten Bandung sebagai pihak legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Tedi Surahman Sekretaris komisi A DPRD Kabupaten Bandung mengatakan, KPU tidak paham regulasi pemerintahan.
Baca Juga: Piala AFF : Indonesia Diprediksi Draw 0-0 Lawan Vietnam
Menurutnya, dalam tatanan pemerintah itu ada eksekutif, legislatif. Maka, ketika KPU menggelar kegiatan dihadiri eksekutif seharusnya menghadirkan juga legislatif.
"KPU itu lembaga penyelenggara pemilu, sikapnya harus independen. Maka, ketika kegiatan menghadirkan eksekutif maka legislatif juga harus ada," kata Tedi Surahman kepada wartawan, Kamis 5 Januari 2023.
Politisi partai PKS itu menjelaskan, KPU sebagai penyelenggaran pemilu seharusnya paham kalau kepemerintahan itu di dalamnya ada eksekutif dan legislatif.
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya sepakat dengan ketua DPRD yang mempertanyakan independensi kinerja KPU dan Bawaslu.
"Betul, saya sependapat dengan ketua DPRD kalau KPU terkesan sudah melecehkan legislatif dan mempertanyakan kinerja independensinya," jelasnya.