"Apabila KPU sudah bisa mandiri tidak mempergunakan APBD untuk pembiayaan operasional dan program KPU, Gak apa-apa tidak mengakui eksistensi DPRD," jelasnya.
Toni menjelaskan, selama ini KPU hanya datang kepada DPRD ketika melakukan pembahasan anggaran, setelah itu lupa. Seakan, legislatif tidak memilik peran.
"Jadi, KPU itu jangan cuma datang berkoordinasi dengan DPRD hanya ketika akan melakukan pembahasan anggaran saja. Meraka harus tau, pemerintah itu ada eksekutif dan legislatif," katanya.
Oleh karena itu, Toni Permana yang juga anggota komisi C DPRD Kabupaten Bandung menyayangkan atas sikap dan mempertanyakan kinerja KPU kabupaten Bandung.
"Sama, saya juga mempertanyakan independensi kinerja KPU dan mendukung pimpinan untuk melayangkan surat resmi," pungkasnya.***