Lebih lanjut Tedi mengatakan, hal serupa pernah terjadi dan berharap tidak kembali terjadi hanya beralasan khilaf.
Baca Juga: Jalan Tol di Indonesia Termasuk Unik di Dunia, Berikut Keunikannya yang Disaksikan Presiden
"Hal itu tidak akan berulang terjadi jika unsur KPU memahami regulasi tentang kepemerintahan, semua unsur DPRD sudah sepakat untuk melayangkan surat secara resmi," akunya.
Sebelumnya diberitakan, Unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD menyayangkan sikap dan kinerja KPU Kabupaten Bandung yang tidak melibatkan legislatif saat pelantikan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
KPUD Kabupaten Bandung sudah melakukan pelantikan seluruh PPK dan hanya dihadiri Bupati Bandung, tanpa menghadirkan atau mengundang pihak legislatif.
Menanggapi hal tersebut, Toni Permana ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Bandung menjelaskan, pihaknya sependapat dengan ketua DPRD.
"Saya sependapat dengan pak ketua DPRD, dan merasa dilecehkan pihak KPU. Karena saat pelantikan PPK, hanya menghadirkan eksekutif tanpa mengundang legislatif," kata Toni saat dihubungi Jurnal Soreang, Kamis 5 Januari 2023.
Menurut Toni, kalau KPU sudah bisa mendiri dalam melaksanakan program kerjanya dan pembiayaan operasional tidak menggunakan APBD, baru bisa tidak melibatkan pemerintah.
Baca Juga: Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Formula E Ditangani Secara Profesional, KPK Tegaskan Hal Ini