JURNAL SOREANG - Kasus penusukan terhadap korban hingga tewas berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.
Dalam kasus ini, petugas kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku dan menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
"Hari ini, Polresta Bandung ungkap kasus berkaitan dengan peristiwa penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," papar Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasat Reskrim, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 23 Agustus 2022.
Baca Juga: Waduh! Benarkah Berhubungan Seks Dapat Menyebabkan Miss V Berbau Tak Sedap? Berikut Penjelasannya
Pengungkapan kasus ini, jelasnya, berawal dari penemuan mayat di daerah Rancaekek. Kemudian polisi melakukan kegiatan penyelidikan sumber asal-muasal dari terjadinya peristiwa ini.
"Didapatkan informasi bahwa pada tanggal 17 Agustus (2022) tepatnya jam 16.00 (WIB) sore, korban itu sedang menuju ke lokasi akan menonton Kuda Lumping," ungkapnya.
Pada saat perjalanan, lanjutnya, korban bertemu dengan tersangka dan kemudian keduanya terlibat cekcok.
Pada saat terjadi perkelahian, sambungnya, tersangka mengambil senjata tajam milik korban kemudian ditusukkan ke dada sebelah kiri korban.
"Tersangka HK yang menusukkan senjata tajam (sajam) ke dada sebelah kiri korban kemudian temannya inisial S melakukan pemukulan dan menendang korban inisial SD dan AM ditendang ke arah selokan," ujarnya.