Doni Salmanan akan Menjalani Sidang Perdana di Pengadilan Bale Bandung, Karangan Bunga dari Korban Hiasi PN

- 5 Agustus 2022, 20:24 WIB
Karangan bunga dari korban Doni Salmanan di PN Bale Bandung
Karangan bunga dari korban Doni Salmanan di PN Bale Bandung /PMJ News

JURNAL SOREANG - Doni Salmanan sebentar lagi akan menjalankan sidang perdananya setelah ditangkap Bareskrim Polri.

Kabarnya Doni Salmanan akan melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung pada tanggal 12 Agustus 2022.

Doni Salmanan ditangkap karena kerap membuat konten binary option Quotex di sosial medianya.

Karena unggahan Doni Salmanan tersebut, banyak sekali orang yang bermain binary option dan rugi sampai ratusan milyar totalnya.

Baca Juga: Catat! Berikut 4 Rekomendasi Makan Siang Sehat untuk Diet Beserta Resep, Berapa Jumlah Kalorinya?

Ternyata binary option sendiri bukanlah trading, melainkan hanya games judi belaka yang dikemas seolah-olah trading.

Doni Salmanan tidak sendiri, ada banyak tersangka yang sudah di tangkap oleh Bareskrim Polri atas binary option ini.

Diantaranya Indra Kenz, keluarga Vanessa Khong, dan manajer binary option binomo.

Sejumlah karangan bunga dan spanduk berisi tulisan menghiasi halaman Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung saat digelar sidang perdana Doni Salmanan.

Baca Juga: Wow!Ternyata Tidur dapat Kecilkan Perut Buncit hingga Turunkan Berat Badan, Simak 5 Trik yang Perlu Diterapkan

Spanduk tersebut dipasang di dinding pagar PN Bale Bandung yang antara lain, bertuliskan "Demi Alloh Miskinkan Doni Salmanan. Kami tidak akan iklhas dunia akhirat jika Doni Salmanan tidak dihukum seberat beratnya dan tolong kembalikan uang kami hakim karena kami merasa sangat tertipu oleh semua konten Doni Salmanan,” demikian bagian bawah spanduk tertulis tagar #gapercumalaporpolisi dan identitas pembuat spanduk dari Paguyuban korban DS.

Di samping spanduk, ada juga karangan bunga ucapan selamat kepada Crazy Rich Soreang Doni Salmanan.

Karangan bunga tersebut mengucapkan selamat mempertanggungjawabkan perbuatan Doni di hadapan hukum.

Sekedar informasi, PN Bale Bandung mengelar sidang perdana dengan terdakwa Doni Salmanan Crazy Rich asal Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Resep Menu Diet Perut Buncit, Murah dan Simple , Box Salad Paling Enak dan Rendah Kalori untuk 6 Hari

Doni diduga melakukan penipuan sebagai afiliator quotex Doni Salmanan.

Tak hanya itu, para korban Doni Salmanan juga menuliskan spanduk yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dengan kalimat seperti ini "Tolong bapak Presiden Jokowi Kembalikan uang kami korban binary option afiliator Doni Salmanan.”

Sedangkan, sekelompok orang yang menamakan diri Paguyuban korban Doni Salmanan terlihat berdatangan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung. Mereka ingin menyaksikan sidang perdana kasus binary option Quotex asal Soreang tersebut.***

 

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x