Doni Salmanan Didakwa Rugikan Rp24 Miliar, JPU Catat Jumlah Korban Capai 142 Orang

- 4 Agustus 2022, 18:40 WIB
Terdakwa Doni Salmanan saat mengikuti sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis 4 Agustus 2022.
Terdakwa Doni Salmanan saat mengikuti sidang perdana secara virtual di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis 4 Agustus 2022. /ANTARA

JURNAL SOREANG - Sidang perdana dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan digelar perdana di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 4 Agustus 2022.

Diketahui, crazy rich asal Soreang, Kabupaten Bandung, ini merupakan terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi platform Quotex.

Terkait kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Doni Salmanan dikarenakan menyebabkan para korban yang mencapai 142 orang mengalami kerugian sebesar Rp24.366.695.782.

Baca Juga: Barisan Menuju Perubahan, DPC Demokrat Kabupaten Bandung Rekrut Sejumlah Tokoh Hingga Mahasiswa

"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata JPU yang diketuai Romlah dalam sidang yang digelar di PNBB, Kamis 4 Agustus 2022.

Dalam dakwaannya yang dibacakan dihadapan Majelis Hakim, Jaksa mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi itu menggunakan aplikasi Quotex. 

"Para korban itu mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga miliaran," ujarnya.

Baca Juga: Waduh! 5 Pemain Legendaris Barcelona Ini Tidak Mendapatkan Penghargaan yang Layak, Ada David Villa

Dijelaskannya, penipuan itu diduga dilakukan Doni Salmanan dengan cara mengajak para korban melalui sejumlah video yang diunggah di akun YouTube dengan nama King Salmanan.

Dari unggahan YouTube itu, lanjutnya, Doni Salmanan juga mencantumkan tautan agar para korban bisa mengikuti atau mendaftar untuk melakukan investasi di aplikasi Quotex. 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x