"Terkait adanya temuan temuan pihak BPK di lingkungan OPD Kabupaten Bandung yang secara berulang, kami akan melakukan kroscek untuk memastikan sesuai tidaknya antara yang disampaikan dengan pendapat dari OPD," jelasnya.
Karena BPK menemukan hal yang sama secara berulang, kata Sugih, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung agar temuan tersebut tidak kembali terjadi di tahun berikutnya.
"Dengan adanya hal tersebut, untuk pertama kalinya kami mengeluarkan rekomendasi sebagai upaya mengingatkan pihak OPD agar temuan serupa tidak terjadi secara berulang," katanya.
Baca Juga: Mengapa Kacang Tanah, Kacang Mete, dan Kacang Almond bukan Kacang Asli? Ini Jawaban Ilmiahnya
Sesuai dengan penilaian dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) 2021, pihaknya, kata Sugih, mengeluarkan rekomendasi tertulis untuk memberikan peringatan kepada OPD.
"Agar mendapat kejelasan dalam LPPA dan LKPJ, kami sengaja memberikan surat rekomendasi secara tertulis untuk diingat agar temuan BPK tidak terjadi secara terulang," jelasnya.
Rekomendasi tersebut, kata Sugih, dikeluarkan DPRD dan disampaikan kepada OPD untuk mengecek sejauh mana keseriusan menyikapi temuan BPK.
"Karena temuan BPK terseksan dengan program dan topik yang sama, maka DPRD memberikan surat tertulis sebagai rekomendasi," lanjutnya.
"Seperti contoh, temuan berulang setiap tahun terjadi di DPUTR, Dinas Pendidikan. Sehingga, harus diberikan rekomendasi tertulis agar tahun depan tidak lagi terjadi," pungkasnya.***