JURNAL SOREANG - Seorang kurir narkoba yang hendak menyelundupkan Sabu ke lapas Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus oleh jajaran Satnarkoba Polresta Bandung.
Pelaku berinisial DR (40), memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Fitri ini, untuk mengirimkan narkoba jenis sabu kepada narapidana di Lapas Jelekong Baleendah, Senin 2 Mei 2022 lalu.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka DR merupakan seorang kurir yang diutus untuk menyelundupkan sabu ke Lapas Baleendah.
Baca Juga: Inilah Cara Neymar Membawa Brazil untuk Angkat Trofi Piala Dunia 2022 Qatar, Akankah Berhasil?
"Modus tersangka (DR) ini dengan memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam makanan ringan," ungkap Kombes Pol Kusworo didampingi Kasat Narkoba Kompol Dadang Garnadi saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Selasa 10 Mei 2022.
Kusworo menerangkan, tersangka DR ini datang ke Lapas Jelekong Baleendah seolah-olah bertindak menjadi tamu yang hendak menemui narapidana di Lapas tersebut dalam rangka kunjungan Hari Raya Idul Fitri.
Saat pemeriksaan di pintu masuk Lapas, paparnya, barang-barang bawaan tersangka digeledah. Selanjutnya, petugas jaga di Lapas menemukan sabu dalam makanan yang dikirim dari Lapas Indramayu.
"Selanjutnya kami juga akan melakukan pengembangan dengan bekerja sama dengan pihak Lapas Baleendah," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Pol Kusworo juga menyampaikan pengungkapan kasus narkoba jenis lainnya.