JURNAL SOREANG - Untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan perangkat desa se Kabupaten Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung tandatangani perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPJS ketenagakerjaan.
PKS tersebut, dilakukan Pemkab Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang disaksikan langsung Bupati Bandung Dadang Supriatna.
"Ada sekitar 21 ribu lebih, perangkat desa dan ketua RT/RW yang diberikan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Dadang Supriatna Bupati Bandung usia melaksanakan PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 25 Januari 2022.
Baca Juga: Kaget Nikah: Bukan Cappadocia Inilah Kota yang akan Didatangi Juan Bersama Lalita Setelah Menikah
Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung menjelaskan tujuan daripada memberikan jaminan sosial tersebut untuk memberikan ketenangan kepada semua perangkat desa.
"Semoga dengan diberikannya jaminan sosial ketenagakerjaan, bisa memberikan ketenangan dan semangat mereka dalam melaksanakan tugas," jelasnya.
Menurut kang DS, selain memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat Desa dan seluruh ketua RT/RW, pihaknya juga akan memberikan jaminan bagi tenaga linmas.
"Kalau dihitung, mulai dari Guru ngaji, perangkat Desa dan RT/RW sudah 48 ribu sekian dicover pemkab Bandung," akunya.
Baca Juga: Potret Terbaru Pangeran Abdul Wakeel di Pernikahan Putri Fadzilah, Anak Raja Brunei
Kang DS menegaskan, dengan memberikan perhatian kepada ujung tombak pekerja pemerintah di lapangan bisa menjadi etos semangat kerja, agar lebih fokus dan optimal memberikan pelayanan.