Segera Lapor! Jika Tak Dapat BSU, Inilah 6,6 Juta Penerima BSU via BPJS Ketenagakerjaan

- 15 September 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4,5/Pixabay/EmAji
Ilustrasi BSU Rp1 Juta Tahap 4,5/Pixabay/EmAji /

JURNAL SOREANG- Inilah, 6,6 juta daftar penerima online Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Apakah Anda termasuk?

Penerima BSU diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan selaku mitra dan seperti kita ketahui, akan ada 8,7 juta pekerja yang dapat BLT Subsidi Gaji (BSU) tahun 2021.

Usai data penerima BSU dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan, pada bulan Agustus 2021 Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada  2,1 juta pekerja.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 5,4 Juta Penerima BSU September 2021, Apakah Kamu Termasuk?

BSU sendiri bakal disalurkan melalui 5 tahap. Sebanyak 2,1 juta pekerja yang sudah dapat itu masuk ke dalam penerima tahap 1 dan 2.

BSU yang diterima pekerja di 2021 sendiri ditetapkan sebesar Rp1 juta per penerima, lebih kecil dibandingkan penerima BSU di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.per orang.

Penerima BSU tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Baca Juga: Kemnaker Ida Fauziah, Jumpai Penerima BSU di Warung Nasi, Pantau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x