BPJS Ketenagakerjaan Usulkan 5,4 Juta Penerima BSU September 2021, Apakah Kamu Termasuk?

- 15 September 2021, 09:35 WIB
ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp1 juta untuk para pekerja dan buruh
ilustrasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp1 juta untuk para pekerja dan buruh /M. ROMLI/Priangantimurnews

JURNAL SOREANG- BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 5,4 Juta Penerima BSU Subsidi Gaji September 2021. Berikut 3 tanda kamu termasuk jika iya, BLT Rp1 juta menantimu!

Ada 8,7 juta pekerja yang bakal diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU mulai Agustus 2021 kemarin.

BLT tersebut, sudah di salurkan kepada 3,25 juta pekerja melalui lima tahap. Adapun penyaluran tersebut dilakukan melalui 3 tahap.

Kemnaker menargetkan BSU dicairkan ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, kelar maksimal pada awal Oktober 2021.Hingga kini, BLT Subsidi upah sudah disalurkan melalui 3 tahap itu.

Baca Juga: Kemnaker Ida Fauziah, Jumpai Penerima BSU di Warung Nasi, Pantau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Merujuk hal tersebut, artinya sebanyak 5,4 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BSU Subsidi Gaji pada tahap 4 dan 5.

Namun jangan salah, bahwa yang perlu diketahui tak semua pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan mendapat BLT Subsidi upah. Kalau ingin dapat, penuhi syarat yang ditetapkan untuk dapat BSU.

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Baca Juga: Ini Jawabannya, Terkait Masalah Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 4 dan 5

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x