JURNAL SOREANG - Dugaan kasus pencabulan sejumlah santriwati oleh pimpinan pondok pesantren (pontren) terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Pasca kejadian tersebut, jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) langsung mengambil sejumlah langkah.
Camat Ciparay Gugum Gumilar mengatakan, setelah mendapat informasi adanya kasus tersebut, sejumlah langkah langsung dan sudah dilakukan oleh Muspika.
Baca Juga: Pencabulan Santriwati di Ciparay Bandung, Kuasa Hukum Sebut Korban Pelaku H lebih dari Tiga Orang
"Untuk di lokasi kejadian, jajaran telah melakukan penutupan sementara berbagai kegiatan apapun yang berada di lingkungan pontren tersebut," ungkap Gugum kepada Jurnal Soreang, Jumat 7 Januari 2022.
Menurutnya, penutupan lokasi ini hanya bersifat sementara waktu sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
"Untuk kegiatan di lokasi tersebut dihentikan sementara waktu sampai dengan waktu yang belum ditentukan. Untuk para santri semua sudah dipulangkan," terangnya.
Baca Juga: Pencabulan Santriwati di Ciparay Bandung Diduga Dilakukan oleh Pimpinan Pontren
Guna menjaga kondusifitas di lapangan, papar Gugum, jajarannya bersama pemerintah desa, RW, RT bersama Linmas terus melakukan patroli di sekitar wilayah tersebut.
Hal ini dilakukan, tambah Gugum, agar jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan, yakni tindakan anarkis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kita percayakan proses ini kepada aparat hukum, jangan sampai main hakim sendiri. Warga diminta jangan sampai terprovokasi," harapnya.
"Kita percayakan sepenuhnya penanganan kepada Polresta Bandung bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung," paparnya.
Menurutnya, terkait kasus ini butuh perhatian dan penanganan secara khusus karena para korban merupakan anak yang usianya masih di bawah umur.
Langkah ini, kata Gugum, harus dilakukan oleh berbagai pihak, salah satunya adalah dari pihak media. Ia berpendapat, hal ini penting dilakukan untuk menjaga kondisi psikologis korban.
"Kalau untuk tersangka silahkan saja untuk blow up. Namun, untuk korban diharapkan jangan terlalu di blow up," pintanya.
Gugum menegaskan, untuk pelaku, selain harus mendapatkan hukuman yang setimpal, juga harus mendapat hukuman sosial.
Pasalnya, lanjut Gugum, yang dilakukan pelaku jelas sangat disayangkan serta mencoreng dunia pendidikan dan pontren.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pencabulan di Ciparay, Kabupaten Bandung, Dedi Bram Minta Pelaku Ditindak Tegas
Pelaku, kata ia, merupakan salah satu guru dan juga pimpinan pontren, di mana murid yang jadi korbannya tersebut belajar di lokasi kejadian.
"Sekali lagi saya sampaikan, korban ini perlu penanganan dan perhatian khusus untuk menstabilkan kembali kondisi korban. Mungkin jumlah korbannya bukan hanya tiga, bahkan bisa lebih dari tiga," imbuh Gugum Gumilar. ***