JURNAL SOREANG - Kasus dugaan persetubuhan atau pencabulan terhadap sejumlah santriwati di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga kuat dilakukan oleh pimpinan pontrennya sendiri.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum korban, Muhammad Syarif, saat dihubungi Jurnal Soreang, Jumat 7 Januari 2022.
"Dari keterangan yang diperoleh, mereka (korban) semuanya diduga dicabuli oleh pimpinan pontren berinsial H," papar Syarif.
Dari pengakuan korban, lanjut Syarif, H melakukan pencabulan di sebuah ruangan yang juga merupakan tempat istirahatnya.
"Para korban dicabuli oleh H lebih dari tiga kali," terangnya.
Syarif menjelaskan, dari pengakuan korban, pelaku sudah melakukan perbuatan bejadnya dari mulai tahun 2019 sampai dengan akhir 2021.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Salah Satu Pontren di Ciparay, Polisi Dalami Modusnya
Sebelum terjadinya pencabulan, lanjut Syarif, korban dipanggil terlebih dahulu ke salah satu ruangan yang lokasinya masih berada di lingkungan pontren.