JURNAL SOREANG - Dugaan kasus persetubuhan atau pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di salah satu Pondok Pesantren (Pontren) di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, terus bergulir.
Satreskrim Polresta Bandung tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru kepada murid di salah satu Pontren di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Hingga kini, sudah delapan orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan kasus pencabulan yang terjadi," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam keterangannya, Kamis 6 Januari 2022.
Baca Juga: Dugaan Kasus Pencabulan di Ciparay, Kabupaten Bandung, Dedi Bram Minta Pelaku Ditindak Tegas
Kusworo menyebut, dari delapan saksi yang telah diperiksa penyidik kepolisian, tiga orang di antaranya merupakan saksi korban.
"Kita sudah sampai tahap pemeriksaan delapan saksi, di antara delapan saksi itu ada tiga saksi korban yang mendapatkan perlakuan tidak senonoh," terangnya.
Kusworo menambahkan, saat ini jumlah korban bertambah dari sebelumnya satu korban, kini menjadi tiga korban.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Terjadi di Salah Satu Pontren di Ciparay, Polisi Dalami Modusnya
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa jajarannya terus melakukan penyelidikan pada kasus ini dan tidak menutup kemungkinkan adanya korban lain.