JURNAL SOREANG - Dalam memperingati Hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, diisi dengan berbagai kegiatan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan dalam peringatan HUT RI ke 76 tahun 2021 ini, Polsek Ibun Polresta Bandung memberikan bantuan sembako untuk salah seorang warga Eks napi teroris bernama Yuki Chandra.
Seperti diketahui, Yuki Chandra merupakan warga Desa Karyalaksana Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandug.
Baca Juga: Tebing Kirmir Longsor, Polsek Ibun, Polresta Bandung Sigap Lakukan Ini
Yuki merupakan pelaku perencanaan pengeboman di wilayah Kota Bandung yang dikenal dengan Bom Panci pada tahun 2017.
Saat itu, Yuki berencana menjalankan aksi terornya dengan sasaran Stadion GBLA. Yuki pun divonis dan sudah menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun.
Yuki sudah menuntaskan masa hukumannya dari Lapas Sentul (Lapas Khusus Teroris) pada bulan Februari 2020. Yuki pun kemudian kembali ke tengah-tengah masyarakat dan diterima oleh tokoh masyarakat dan Forkopimcam Kecamatan Ibun.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, melalui Kopolsek Ibun Iptu Carsono menjelaskan, bantuan itu merupakan wujud kepedulian jajaran Kepolisian, dengan harapan eks napi teroris tersebut kembali ke pangkuan NKRI.
Baca Juga: Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris BUMN, DPR RI Sindir Jargon AKHLAK
" Di hari Kemerdekaan ini kami peduli kepada mantan Napi Teroris. Besar harapan kami agar ia (Yuki) mengajak masyarakat tidak melakukan perbuatan melanggar hukum terutama Terorisme dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkap Iptu Carsono, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnal Soreang, Selasa 17 Agustus 2021.