JURNAL SOREANG- Sebanyak delapan napi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas IIA Denpasar, Bali, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah Denpasar.
Penyebabnya karena meminum cairan disinfektan yang dicampurkan dengan serbuk perasa minuman.Dari delapan orang Bali tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia.
"Jadi ini kan ada disinfektan untuk protokol kesehatan kami letakkan per kamar untuk rutin disemprot. Nah disinfektan ini disalahgunakan dan dicampur dengan nutrisari lalu diminumlah sama mereka," kata Kepala Lapas Kelas IIA Denpasar, Lili, dilansir ANTARA, Jumat, 11 Juni 2021.
Baca Juga: Cegah Klaster Baru Covid-19, Lapas Sukamiskin, Bandung, Disemprot Disinfektan
Lebih jauh Lili mengatakan, ada delapan warga binaan yang dibawa ke RSUP Sanglah Denpasar untuk diberikan penanganan lebih lanjut. Namun, satu orang diantaranya dinyatakan telah meninggal dunia.
"Kejadiannya kemarin, Kamis, 10 Juni 2021. Awalnya ada satu orang warga binaan mengaku sakit perut sampai muntah-muntah. Ngakunya sih maag, tapi akhirnya mengaku kalau minum disinfektan, selanjutnya semuanya akhirnya ngaku," katanya.
Lili mengatakan awalnya ada empat orang warga binaan dibawa ke RSUP Sanglah, satu orang dinyatakan meninggal dunia, dua orang mendapatkan penanganan cuci darah dan satu lainnya masih rawat jalan.
Baca Juga: 'Menara Pisa Tegal' Buat Warga Berkerumun, Damkar Pemkot Tegal Semprotkan Air Bercampur Disinfektan
Sementara pada Jumat pagi menyusul ada empat warga binaan lain dengan keluhan yang sama sehingga akhirnya dibawa juga ke RSUP Sanglah.