Mantan Napi Koruptor Jadi Komisaris BUMN, DPR RI Sindir Jargon AKHLAK

- 9 Agustus 2021, 12:01 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron.
Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron. /Jurnal Soreang /dpr.go.id

JURNAL SOREANG - DPR RI bereaksi terhadap pengangkatan mantan terpidana korupsi, Izedrik Emir Moeis menjadi Komisaris di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron meminta Menteri BUMN, Erick Tohir mengedepankan jargon AKHLAKnya dalam menunjuk Komisaris BUMN maupun anak perusahaannya.

"Dengan jargon BUMN AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan, dan dilaksanakan secara konsisten, profesionalitas, dan sesuai moral," ujar Hero, sapaan akrabnya, sebagaimana dikutip dari dpr.go.id yang diunggah pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca Juga: DPR RI Pertanyakan Holding-isasi PLTP oleh Pertamina Geothermal Energy, Nevi Zuairina: Mestinya oleh PLN

Terlebih terhadap perusahaan yang mengalami krisis keuangan, Hero menilai posisi tersebut harus dijabat orang-orang yang kompeten.

Sebagai informasi, Izedrik Emir Moeis merupakan napi koruptor yang menerima suap terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Menteri BUMN belum lama ini mengangkat Izedrik Emir Moeis menjadi Komisaris anak perusahaan BUMN, PT Pupuk Iskandar Muda.

Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku telah menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.

Baca Juga: Daripada Beli ke Swasta, DPR RI Dorong PLN Bangun Pembangkit Listrik Sendiri

Melihat pengangkatan ini, Hero menduga ada praktek pengelolaan perusahaan yang lebih mengedepankan cara pandang politis, sehingga pada akhirnya menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x