34 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Bogor dari Beberapa Golongan, Ucap Sumpah Ikrar Setia NKRI

- 16 April 2021, 05:35 WIB
Salah seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih serta mengucapkan ikrar setia kepada NKRI  di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor.
Salah seorang narapidana tindak pidana terorisme mencium bendera Merah Putih serta mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. /ANTARA/Istimewa/

JURNAL SOREANG-Sebanyak 34 narapidana teroris (napiter) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor menyatakan sumpah ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Ikrar Napiter yang diucapkan tersebut berasal dari bererapa golongan, di antaranya Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), hingga ISIS

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo. Jumlah napiter yang menjalani ikrar tersebut merupakan setengah dari total 56 narapidana yang tengah menjalani masa tahanan dalam Lapas narkotika kelas IIA Gunung Sindur.

"Kita sama-sama menyaksikan di Lapas Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 di antaranya menyatakan ikrar NKRI," ungkap Sudjonggo dikutip dari PMJ News, Kamis 15 April 2021.

Terkait ini, Sudjonggo tidak menjelaskan secara detail kejelasan kasus yang para napiter ini pernah lakukan. Namun, Sudjonggo menerangkan napiter yang menjalani ikatan NKRI ini masuk ke dalam beberapa golongan, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), hingga ISIS.

Para napi teroris yang menyatakan ikrar NKRI ini diketahui semuanya laki-laki yang telah menjalani hukuman selama 2-5 tahun. Dengan adanya ikrar ini, Sudjonggo berharap para napiter tidak melakukan kesalahan yang sama di kemudian hari usai dibebaskan.

Baca Juga: Rangkul Eks Napi Teroris, Kapolsek Ibun Jalin Silaturahmi dan Berikan Tali Asih

Baca Juga: Hukuman Mati Membayangi 1 Napi dan 7 Tersangka Lainnya Karena Mengoperasikan Rumah Industri Tembakau Gorilla

"Jangan sampai, perbuatannya ini kembali terulang, hanya saja karena perutnya lapar atau hanya karena tidak bisa diterima kehadirannya di tengah masyarakat," harap Sudjonggo.

Menurut Sudjonggo, napiter yang melakukan ikrar NKRI ini tidak melalui paksaan pihak mana pun melainkan keinginan diri sendiri.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x