JURNAL SOREANG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya keluarga pasien Covid-19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, yang menjadi korban pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oleh oknum petugas pemakaman.
"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, sebagaimana dikutip dari humas.jabarprov.go.id yang diunggah pada Senin, 12 Juli 2021.
Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri, Kang Emil akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum oknum-oknum pungli terhadap keluarga pasien Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan, Ridwan Kamil: Profil WA Foto Keur Calangap Kitu, Asa Piraku
"Oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus tidak hanya kepada nonmuslim, namun kepada keluarga jenazah Covid yang muslim juga," tutur Kang Emil.
Setelah mendapat laporan terkait hal ini, Kang Emil langsung berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandung untuk memperbaiki dan meningkatkan pengawasan.
"Sudah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Wali Kota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman Covid di wilayahnya agar kejadian serupa tidak terulang," beber Kang Emil.
Selain itu, ia pun mengimbau Pemda Kabupaten/Kota di Jabar untuk memastikan pelayanan kepada publik berjalan optimal dan tidak ada pungli pemakaman jenazah pasien Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga: Dilanda Duka, Boy William Dapat Ucapan Dari Artis Papan Atas Hingga Ridwan Kamil
"Juga arahan yang sama juga disampaikan kepada kota/kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar," ucapnya.