"Hasil dari pemeriksaan oleh Tim Yustisi, akan menentukan apakah ini ada indikasi pidananya dengan bukti-bukti yang ada atau tidak," ujarnya.
Jika memang terdapat indikasi tipikor, Yudi melansir bahwa kasus tersebut kemudian akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.
Namun jika tidak, maka kasusnya dilimpahkan kepada atasan langsung dari para terduga, yaitu Bupati Bandung.
"Namun saat melimpahkan ke atasan langsung, kami juga akan memberikan rekomendasi sanksi apa yang harus diberikan," ucapnya.
Rekomendasi itu ditegaskan Yudi, wajib dipenuhi oleh Pemkab dan Bupati Bandung nantinya.
Satgas Saber Pungli Jabar pun akan terus melakukan supervisi sampai sanksi yang direkomendasikan tersebut benar-benar ditunaikan oleh Pemkab/Bupati Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jabar kembali mengamankan tiga oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung, dalam operasi tangkap tangan (OTT) 14 Juli 2021 lalu.
Ketiga pejabat tersebut adalah Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang SD Kecamatan Pangalengan, SJ dan pengawasnya EA, serta Korwil SD Kecamatan kertasari AD.