Pemkab Bandung Buka Pendaftaran Calon Sekda, Kang DS: Tidak ada mahar, Tunjukkan Profesional Kompetensi

- 17 Mei 2021, 17:11 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua kanan) didampingi wakil Bupati Sahrul Gunawan dan kepala BKPSDM saat melakukan sidak hari pertama masuk kerja di Dinas Perkimtan, Senin 17 Mei 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kedua kanan) didampingi wakil Bupati Sahrul Gunawan dan kepala BKPSDM saat melakukan sidak hari pertama masuk kerja di Dinas Perkimtan, Senin 17 Mei 2021. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara resmi membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah (Sekda).

Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menurutnya, pendaftaran dibuka mulai tanggal 17-21 Mei 2021.

Pendaftaran dibuka secara umum, bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) se-Jawa Barat.

Baca Juga: Indonesia Kecam Agresi Militer di Gaza, Menlu: Penderitaan Palestina Disebabkan oleh Israel

"Bagi PNS se Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mengikuti seleksinya," kata Kang DS sapaan akrab Bupati Bandung saat monitoring kehadiran ASN dihari pertama kerja, Senin 17 Mei 2021.

Kang DS menjelaskan, Pendaftaran, calon Sekda dilakukan secara online melalui website seleksijpt.bandungkab.go.id.

Pengumuman tersebut, ia sampaikan setelah Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan ijin.

Bagi para peminat, kata Kang DS, harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Eselon II B, memiliki pangkat / golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I / IV B.

Baca Juga: ASN Tidak Masuk Kerja Usai Lebaran, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas, Ini Penjelasan Kepal

"Namun kita utamakan Pembina Utama Muda / IV C atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Selain itu juga memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan," tuturnya

"Dan memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik. Sedangkan untuk batas usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan jabatan nanti," jelasnya.

Lebih lanjut, kang DS, mengatakan, tahapan seleksi terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, tes kesehatan dan MMPI, serta wawancara.

MMPI, tambah kang DS, merupakan tes psikologi yang dilakukan untuk menilai kepribadian dan psikopatologi.

Baca Juga: Masa Berlaku SIKM Habis, Warga Diminta Siapkan Ini untuk Bisa Masuk Jakarta

Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan mental, sehingga ahli profesional bisa menentukan ada atau tidaknya gangguan mental pada orang yang menjalani tes.

Sementara panitia seleksi, akan bekerja secara objektif dan independen. Hal itu sangat dibutuhkan untuk menghasilkan sosok sekda yang berkompeten.

"Oleh karena itu, kepada semua pelamar atau pendaftar, ikuti semua tahapan dan hindari upaya-upaya tindak pidana gratifikasi dan sejenisnya," imbuhnya.

"Jadi tidak ada mahar, silakan daftar, bersaing dan tunjukkan kapabilitas sesuai dengan kompetensinya masing-masing," tegasnya.

Baca Juga: Sidak Hari Pertama Kerja, Bupati Kritisi Fasilitas Disabilitas Hingga Kebersihan Lingkungan

Hal yang sama dikatakan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Wawan A.Ridwan, menurutnya, sesuai instruksi Bupati Bandung, pihaknya sudah menyediakan Website pendaftaran calon sekda.

"Ya, sesuai dengan yajg disampaikan pak Bupati, pendafatarn sekda sudah resmi dibuka mulai Senin 17 hingga 21 Mei 2021 mendatang," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: Humas Pemkab Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x