Belum Optimal! Masih Ada Laporan Pelanggaran, Program Jaksa Sahabat Guru Terkesan Diabaikan

- 5 April 2021, 13:02 WIB
Bersiap, para peserta kegiatan jaksa sahabat guru yang digelar PGRI dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung di SMPN 1 Margahayu, Kamis 1 April 2021.
Bersiap, para peserta kegiatan jaksa sahabat guru yang digelar PGRI dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung di SMPN 1 Margahayu, Kamis 1 April 2021. /Jurnal Soreang/Rustandi

"Kalau pungli itu kan ada penyalahgunaan kewenangan. Sama juga lah dengan korupsi, Intinya tindakan pungli biasanya mendorong orang-orang untuk melakukan korupsi," tegasnya.

Sementara itu, informasi yang berhasil dihimpun Jurnal Soreang dari beberapa nara sumber diketahui untuk penyelenggaraan program Jaksa Sahabat Guru. Para Kepala SD dan SMP harus mengocek saku sekitar Rp1,2 juta per sekolah agar bisa mengikuti program jaksa sahabat guru.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah